Hakikat Teori Kebenaran dalam Bahasa




BAB I
PENDAHULUAN

Jika kita sekarang mempelajari berbagai hal berkaitan tentang ilmu pengetahuan, maka kita tentu harus ingat pula keberadaan filsafat sebagai induk dari ilmu pengetahuan itu. Hal itu dapat diyakini kebenarannya karena filsafat melahirkan berbagai ilmu pengetahuan yang ada sampai dengan sekarang ini. Sebagai induk dari ilmu maka filsafat berusaha untuk menjawab serta memahami atau mengerti tentang makna kehidupan dan nilai-nilainya.

Pemaknaan nilai-nilai yang ada di dunia ini menggunakan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan kebenaran dan nilai-nilai. Gie (1997) menjelaskan linguistik dan dimensi linguistik dari ilmu dapat dinyatakan dengan tinjauan linguistik atau kebahasaan, kemudian orang dapat memandang ilmu sebagai bahasa buatan.

Sebagai bukti kebenaran tentang eksistensi bahasa (linguistik) yang dinyatakan dalam kajian filsafat dikemukakan Suriasumantri (2000) bahwa “Batas bahasaku adalah batas duniaku.” Hal ini dapat dimaknai bahwa tanpa kemampuan berbahasa, manusia tidak akan mungkin mengembangkan kebudayaannya, sebab tanpa bahasa maka hilanglah kemampuan untuk meneruskan nilai-nilai dari generasi satu ke generasi berikutnya. Dinyatakan pula bahwa “tanpa bahasa” simpul Aldous Huxiey maka manusia tidak jauh berbeda dengan anjing atau monyet.”

Sehubungan dengan hakikat teori kebenaran dalam bahasa, penulis berupaya untuk mengimlementasikannya dalam pembelajaran. Adapun beberapa hakikat teori kebenaran dalam bahasa itu penulis tuangkan dalam beberapa bagian yaitu hakikat kebenaran, teori kebenaran koherensi dalam bahasa Indonesia, teori kebenaran korespondensi dalam bahasa Indonesia, dan teori kebenaran pragmatis dalam bahasa Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

Hakikat Kebenaran
Setiap orang menginginkan suatu kebenaran. Kebenaran menjadi sebuah kebutuhan pokok untuk meyakinkan seseorang ketika diambang sebuahkebingungan dari sebuah konsep yang masih meragukan. Lalu apa sebenarnya sebuah kebenaran itu? Secara jelas Depdikbud (1995) menyatakan bahwa kebenaran merupakan keadaan (hal dan sebagainya) yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya atau sesuatu yang sungguh-sungguh. Dari penjelasan itu dapat dikatakan bahwa kebenaran adalah soal kesesuaian sebagai kenyataan yang sesungguhnya. Benar atau salahnya sesuatu adalah masalah sesuai atau tidaknya tantang apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Pandangan lain tentang kebenaran dinyatakan oleh Mudyahardjo (2002:49) bahwa kebenaran terletak pada kesesuaian antara sujek dan objek, yaitu apa yang diketahui subjek dan realita sebagaimana adanya. Misalnya, setiap orang mengatakan bahwa “matahari merupakan sumber energi” adalah suatu pernyataan yang benar, karena pernyataan itu dapat didukung oleh kesesuaian terhadap kenyataan.


Teori Kebenaran Koherensi dalam Bahasa Indonesia
Bila uraian kebenaran telah banyak diungkapkan pada bagian sebelumnya, maka koherensi atau tepatnya teori koherensi dalam bahasa menjadi pembahasan yang patut kita pahami. Sebuah koherensi yang diungkapkan dalam sebuah bahasa Indonesia tentu berpijak dari sebuah pernyataan atau ungkapan bahwa suatu yang dinyatakan akan dianggap benar jika pernyataan itu bersifat koheren bahkan konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Hal ini dengan tegas dinyatakan oleh Suriasumantri (2000:59) bahwa teori koherensi adalah terori yang berlandaskan pada logika deduktif yang menyatakan bahwa suatu pernyataan yang dinyatakan benar jika bersifat koheren dan konsisten. Contoh terdapat pernyataan bahwa “setiap manusia akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar. Pernyataan yang sering diungkapkan kesimpulan silogisme berikut ini dapat menjadi contoh yang lain, yaitu:

Premis Mayor : Setiap manusia akan mati
Premis Minor : Marjono seorang manusia.
Entimennya : Marjono akan mati karena dia seorang manusia.

Sebagai bagian dari ilmu semantik, medan makna dalam sebuah bahasa Indonesia juga dapat menjadi implementasi dari teori kebenaran koherensi. Secara rinci dapat dinyatakan bahwa kata dapat memiliki acuan yang sama serta memiliki simpulan yang sama. Medan makna dapat digunakan untuk mengetahui identitas suatu kata berdasarkan fitur-fitur yang membentuknya secara menyeluruh, sehingga seseorang yang mencari sebuah istilah dapat menemukan gambaran makna secara semantik dengan sempurna. Contoh: kata mati, mampus, wafat, gugur, tewas, berpulang kerahmatullah memiliki kesimpulan makna yang sama yaitu sudah hilang nyawanya atau tidak hidup lagi.

Teori Kebenaran Korespondensi dalam Bahasa Indonesia

Seiring dengan pernyataan dalam hakikat sebuah kebenaran, teori kebenaran kerespondensi ini lebih menekankan pada pernyataan yang sifatnya koheren dan konsisten. Betrend Rusell (1872-1970) menyatakan bahwa teori kebenaran korespondensi adalah suatu pernyataan yang dianggap benar jika materi pengetahuan yang terkandung di dalamnya menyatakan adanya korespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan yang dimaksud. Jika ada pernyataan bahwa ibu kota negara Indonesia adalah Jakarta, maka pernyataan itu benar adanya karena sesuai dengan objek bahwa Jakarta merupakan ibu kota negara Indonesia.

Mencermati penjelasan itu dapat dikatakan bahwa sebuah kebenaran korespondensi merupakan kebenaran yang sungguh-sungguh merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri kebenarannya karena adanya kesesuaian dengan kenyataan yang diketahuinya.

Sebagai wujud yang nyata dalam implementasi teori kebenaran korenpondensi dalam bahasa Indonesia dapat dicontohkan bahwa setiap kata memiliki dua demensi yaitu bentuk kata itu sendiri serta makna dari kata yang dibentuk. Sebagai contoh kata garam yang memiliki struktur dari rangkaian fonem [g], [a], [r], [a], [m] yang maknanya senyawa kristal NaCL yang merupakan klorida dan sodium, dapat larut dalam air, dan asin rasanya (Debdikbud, 1995). Demikian halnya dengan semua kata pasti mempunyai struktur dan makna yang berbeda-beda. Oleh karena itu, setiap kata mempunyai korespondensi dengan struktur maupun makna kata.

Teori Kebenaran Pragmatis dalam Bahasa Indonesia

Pencetus teori kebenaran pragmatis dalam bahasa adalah Charles S. Peirce (1839-1914). Pada intinya teori beranggapan bahwa kebenaran atau pernyataan dapat diukur dengan kriteria tertentu. Berdasarkan fungsinya teori pragmatis bersifat relatif, artinya teori itu dianggap benar bila belum ditemukan teori baru. Dalam teori ini pengumpulan fakta yang mendukung teori tertentu diproses dengan pembuktian secara empiris. Teori ini menyatakan bahwa sesuatu dianggap sebagai hal yang benar jika berfungsi secara praktis terhadap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Contoh: jika dalam pembelajaran bahasa terdapat teori A kemudian dikembangkan dengan teknik B sebagai peningkatan aplikasi teori kebahasaan A itu maka teori A dianggap sebagai kebenaran karena berguna dalam aplikasi kehidupan berbahasa.

Secara umum teori pragmatis ini sering diaplikasikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Misalnya, guru mendapatkan kesulitan ketika siswa mengalami masalah dalam pengungkapan gagasan dalam belajar menulis. Setelah beberapa metode digunakan ternyata tidak mampu meningkatkan kemampuan menulis dengan baik. Ketika mencermati banyaknya cerita sinetron yang saat ini digemari oleh siswa, maka guru yang bersangkutan menceritakan sebagian cerita sinetron yang sangat digemari siswa untuk kemudian siswa meneruskan cerita yang dipenggal oleh guru. Hasilnya ternyata siswa dapat mengungkapkan gagasannya melalui menulis lanjutan cerita dengan kemampuan bahasanya sendiri. Hal inilah yang kemudian menjadi acuan sempurna yang kini dikembangkan dalam metode pembelajaran contextual teaching and learning (CTL). Karena metode pembelajaran serta teori selalu berkembang, tidak mustahil bila teori ini kemudian akan ditinggalkan oleh guru apabila di kemudian hari muncul teori baru yang lebih efektif dalam pembelajaran menulis.

BAB III
PENUTUP 

Kesimpulan
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa kebenaran ilmu pengetahuan menjadi dasar ketika kita hendak mendalami suatu ilmu pengetahuan. Kebenaran menjadi pembuktian akan keyakinan seseorang karena merupakan kenyataan yang dapat dibuktikan.

Ketiga teori itu, adalah teori kebenaran koherensi, teori kebenaran korespondensi, dan teori kebenaran pragmatris dalam bahasa Indonesia. Teori ini merupakan terori-teori yang dapat dijadikan acuan dalam memulai memecahkan persoalan khususnya dalam kebahasaan.

Share this article :
 

+ komentar + 1 komentar

22 April 2019 pukul 21.24

mantap nih artikelnya. Terimakasih

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Blogspot Tutorial - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger